Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ramisah, Digugat Anak Kandung yang Puluhan Tahun Merantau ke Malaysia

Kompas.com - 27/01/2021, 07:06 WIB
Slamet Priyatin,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Ramisah menceritakan, anak sulungnya dulu bekerja di Malaysia. Saat berangkat bekerja ke negri Jiran itu, dia ditinggali balita berusia 5 tahun.

“Mariyanah meninggali saya bayi berusia sekitar 5 bulan. Bayi itu, yang merawat saya, “ jelasnya.

Selama bekerja di Malaysia, jelas Ramisah, Mariyanah (45) pernah mengirim uang sebanyak Rp 15 juta.

Baca juga: Curhat Dewi Digugat Anak Soal Fortuner: Saya Tak Sewa Pengacara, Allah Pembela Saya

Uang itu sudah habis untuk biaya hidup anak Mariyanah. Namun, dari pengakuan Mariyanah, uang itu dikirim ke orangtuanya untuk membeli tanah.

“Dia tidak berpikir, kalau merawat anak itu perlu biaya. Apalagi, anaknya yang sekarang berusia 27 tahun itu, sudah kali kali kena kasus hukum, dan sekarang masih berada di dalam penjara,” ujarnya.

Menurut Ramisah, Mariyanah sudah beberapa kali menikah, di antaranya dengan lelaki yang tinggal di Kaliwungu Kendal dan seorang warga Malaysia.

Dari hasil pernikahan dengan warga Malaysia, Mariyanah mempunyai empat anak.

“Kalau yang saya asuh, anak dari hasil nikah suami pertama,” ceritanya.

Baca juga: Ibu Kandung Digugat Anak Soal Fortuner, Kuasa Hukum: Tujuannya Mendamaikan

Ibu berkerudung itu, mengaku tidak tahu di mana Mariyanah sekarang tinggal.

Ia mengaku sedih dengan perbuatan anak pertamanya itu. Padahal Mariyanah, sudah menjual sawah milik Ramsinah.  

“Saya kepontang-panting menghadapi kasus gugatan itu. Sebab saya orang bodoh. Untung saya ketemu Mas Misrin, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Jaringan Kerja Relawan Hak Asasi Manusia (Jakerham). Saya sekarang didampingi oleh dia,” akunya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com