Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Psikologi untuk Syarat Mengurus SIM Bisa via Aplikasi, Begini Caranya

Kompas.com - 27/01/2021, 06:37 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jawa Timur tak perlu lagi repot saat hendak mengurus syarat tes psikologi.

Surat keterangan hasil tes psikologi bisa didapat tanpa harus datang ke klinik.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan vendor penyedia layanan tes psikologi daring "Mentalku" bagi calon pengurus SIM baru atau warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

"Ini inovasi pelayanan agar calon pembuat SIM tidak harus bertatap muka untuk mendapatkan surat keterangan hasil tes psikologi di tengah pandemi Covid-19," katanya saat peluncuran aplikasi Mentalku di Surabaya, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Rombongan Pengendara Motor Kocar-kacir Dipukuli Seorang Pemuda, Ternyata Ini Penyebabnya

Dengan mengakses aplikasi ini, tes bisa dilakukan secara daring dari mana pun.

Hasil tes bisa diambil di gerai yang berada di sekitar kantor pengurusan SIM untuk dibawa sebagai syarat administrasi pengajuan pembuatan SIM.

"Ke depan kami akan terus kembangkan layanan online pembuatan SIM. Kalau bisa syarat keterangan sehat nanti bisa diakses melalui aplikasi," ujarnya.

Baca juga: Viral Suara Dentuman, Sinar, dan Sinyal Misterius 20 Detik, Ini Kata Lapan, BMKG, dan BPBD

Surat keterangan hasil tes psikologi kata dia adalah salah satu syarat penting untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan masa berlaku SIM sesuai Peraturan Kapolri Nomor 36-37 tahun 2009.

Regulasi tersebut memberi syarat calon pemohon SIM harus sehat jasmani dan rohani.

Chairman PT Musa Perkasa Berjaya Konsultan Psikologi Mohsen Saleh Al Badegel mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan lembaga psikologi profesional dan terakreditasi dalam menyediakan layanan tes psikologi tersebut.

"Intinya kita mempermudah masyarakat untuk melakukan tes psikologi tanpa harus bertatap muka, dan sesuai dengan perkembangan era digital," ujarnya.

Selain memberikan surat keterangan untuk layanan SIM, pihaknya juga menyediakan layanan tes psikologi untuk keperluan lainnya seperti konseling hingga penilaian karyawan perusahaan swasta.

Bagaimana cara menggunakannya?

Direktur Mentalku Nugroho Tirto Sampurno menjelaskan cara memanfaatkan aplikasi Mentalku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com