Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pembakar Kantor Perkebunan Kelapa Sawit di Kalbar Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 27/01/2021, 06:14 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

"Pascakejadian, telah dilakukan pertemuan dengan pihak terkait termasuk masyarakat. Jika ke depan tidak ada penyelesaian, kami akan sampaikan ke tingkat kabupaten untuk fasilitasi audiensi," kata Sabran saat dihubungi Senin (25/1/2021).

Menurut Sabran, sebelum peristiwa pembakaran, sebenarnya dilakukan sejumlah pertemuan untuk menyepakati beberapa hal.

Baca juga: Kantor Perkebunan Sawit PT Arrtu Plantation Dibakar Massa, Camat: Di Luar Kendali Kami

Di antaranya terkait laporan keuangan perusahaan, pembagian plasma, pembentukan koperasi di setiap desa dan corporate social responsibility (CSR).

"Pertemuan dua hari tanggal 15-16 Januari 2021, sudah ada 9 poin kesepakatan yang ditandatangani bersama, namun beberapa hari setelah pertemuan kemudian ada aksi pembakaran dan itu di luar kendali kami," ucap Sabran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com