"Pascakejadian, telah dilakukan pertemuan dengan pihak terkait termasuk masyarakat. Jika ke depan tidak ada penyelesaian, kami akan sampaikan ke tingkat kabupaten untuk fasilitasi audiensi," kata Sabran saat dihubungi Senin (25/1/2021).
Menurut Sabran, sebelum peristiwa pembakaran, sebenarnya dilakukan sejumlah pertemuan untuk menyepakati beberapa hal.
Baca juga: Kantor Perkebunan Sawit PT Arrtu Plantation Dibakar Massa, Camat: Di Luar Kendali Kami
Di antaranya terkait laporan keuangan perusahaan, pembagian plasma, pembentukan koperasi di setiap desa dan corporate social responsibility (CSR).
"Pertemuan dua hari tanggal 15-16 Januari 2021, sudah ada 9 poin kesepakatan yang ditandatangani bersama, namun beberapa hari setelah pertemuan kemudian ada aksi pembakaran dan itu di luar kendali kami," ucap Sabran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.