KOMPAS.com - Seorang suami di Surabaya, Jawa Timur, berinisial EA (30), warga Kedung Tarukan menjebak istrinya, IM dengan menaruh sabu di sepeda motor yang digunakannya agar ditangkap polisi.
Bukan tanpa alasan jika EA menaruh sabu di motor yang digunakan istrinya. Sebab, ia tak terima digugat cerai oleh sang istri.
Namun, aksinya untuk menjebak sang istri untuk ditangkap polisi tidak semulus yang ia bayangkan. Jebakan itu, justru berbalik hingga mengantarkannya ke balik jerusi besi di tahanan Mapolsek Wonokromo.
Saat ini, polisi tengah memburu pengedar yang menjual sabu ke tersangka EA.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Dikutip dari Surya.co.id, kejadian yang dialami IM, berawal saat ia mengendarai sepeda motor dan terjaring razia.
Saat dilakukan pengeledahan, polisi menemukan sebuah paket sabu dengan berat 0,25 gram dalam jok motornya.
IM pun kemudian dibawa ke Mapolsek Wonokromo untuk dimintai keterangan terkait barang haram yang ia miliki.
"Setelah kami mintai keterangan dan periksa handpone serta tes urine, tidak ada yang mengarah pada kepemilikan sabu tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Senin (25/1/2021), dikutip dari Surya.co.id.
Setelah diinterogasi polisi, IM kemudian teringat bahwa suaminya sempat mengancam akan melaporkannya ke polisi karena tak terima digugat cerai.
Teringat ancaman suaminya, IM lantas bercerita dengan polisi.
Polisi yang mengetahui itu kemudian bergerak dan mencari keberadaan EA.
"Begitu kami periksa ternyata tersangka mengakui," ujarnya.