SERANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota membekuk Ruyani (35) warga Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Ruyani diamankan setelah menganiaya neneknya sendiri Aminah (81) hingga tewas pada hari Minggu, tanggal 13 Desember 2020 lalu, di tengah perkebunan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Aminah meninggal dunia berawal dari ditemukannya korban dalam keadaan terbaring di area perkebunan oleh warga.
Warga kemudian mengevakuasi korban ke rumah duka untuk disemayamkan.
Baca juga: Video Viral Nenek 80 Tahun Hidup Sendirian Tidak Terurus, Undang Simpati Warga
Keluarga dan warga awalnya tak curiga bahwa Nenek Aminah meninggal dunia karena dibunuh.
Namun, saat korban akan dikebumikan, pemandi jenazah menemukan luka di sekujur tubuh yang diduga bekas kekerasan.
"Kecurigaannya saat dimandikan, ditemukan gigi korban yang rontok, muka lebam pada bagian kepala dan di pelipis telinga sebelah kiri, adanya luka memar pada bahu sebelah kiri," ujar Indra saat dikonfirmasi Kompas.com. Selasa (26/1/2021).
Dengan adanya temuan tersebut, kemudian keluarganya pun melaporkan ke Polres Serang Kota untuk mengetahui penyebab kematian Nenek Aminah.
Adanya laporan tersebut, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Hasilnya, Polisi mengarah kepada cucunya Ruyani sebagai tersangka.
"Kita lakukan oleh TKP, pemeriksaan saksi-saksi. Nah, kita curigai cucunya ini yang melakukan penganiayaan. Dia juga mengakui sudah menganiaya neneknya," ujar Indra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.