Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer, ponsel dan surat hasil rapid test antibodi dan antigen palsu yang dibuatnya.
"Surat hasil rapid test antibodi dan antigen palsu tertulis dikeluarkan oleh klinik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman, kepada wartawan Senin (11/1/2021).
Hingga aksinya terdeteksi dan ditangkap, pelaku mengaku sudah memproduksi surat palsu tersebut sebanyak 44 lembar.
Barang bukti hasil penipuan yang diamankan sebanyak Rp 1.900.000.
Baca juga: Jual Surat Hasil Rapid Test Palsu Lewat Facebook, Mahasiswa Ini Ditangkap
Tiga pria di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diamankan polisi karena diduga palsukan surat rapid tes untuk syarat terbang ke Surabaya.
Mereka adalah MM, MAK, dan SY. Kepada polisi, mereka mengaku membuat surat palsu dengan model Rp 50.000 untuk membuat stempel dan bantalan stempel.
Sedangkan laptop dan printer untuk mencetak surat adalah milik salah satu dari mereka.
Kasus tersebut terungkap saat MM dan istrinya akan terbang ke Surabaya dari Bandara Haji Asan Sampit pada Minggu (24/1/2021).
Saat itu petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Sampit dan petugas keamanan curiga dengan dua penumpang yang menggunakan surat pemeriksaan cepat yang tak lazim.
Baca juga: Jokowi Minta Proyek Food Estate di Sumut dan Kalteng Rampung Tahun Ini
Pada lembaran pertama surat tersebut bertuliskan hasil pemeriksaa antigen. Namun di lampiran bertulisakan pemeriksaan antibodi.
Petugas kemudian konfirmasi ke klinik yang namanya dicatut dalam surat tersebut.
Ternyata nama dalam nomor registrasi klinik tersebut berbeda dengan surat yang dibawa pasangan suami istri itu.
MM diperiksa secara intensif, sedangkan istrinya terbukti tidak mengetahui tindakan sang suami.
Baca juga: Pemalsu Surat Hasil Rapid Test di Kalteng Ditangkap Saat Hendak Terbang ke Surabaya
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tita Meydhalifah, Dewantara, Achmad Faizal | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina, Robertus Belarminus, Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.