Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Digugat Cerai, Seorang Suami di Surabaya Jebak Istri Bawa Sabu agar Ditangkap Polisi, Ini Ceritanya

Kompas.com - 26/01/2021, 12:51 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Hendak digugat cerai

Setelah diinterogasi, IM teringat kepada suaminya yang pernah mengancam akan mempolisikannya karena digugat cerai. Teringat itu, IM lantas bercerita dengan polisi.

Polisi kemudian bergerak dan mencari keberadaan EA. Saat diperiksa, EA mengakui perbuatannya.

"Begitu kami periksa ternyata tersangka mengakui. Itu setelah kami periksa handphone-nya ada percakapan transaksi sabu," ujarnya.

Baca juga: Aksi Perampokan Rp 563 Juta dengan Bersenpi di Semarang Ternyata Didalangi Sopir Perusahaan, Ini Perannya

Sabu itu sengaja dibeli EA hanya untuk menjebak istrinya yang menggugatnya cerai.

Kata Arie, terbongkarnya perbuatan tersangka setelah pihaknya memeriksa ponsel miliknya.

"Jadi istrinya ini mau menggugat cerai tersangka. Tidak terima dengan hal itu, tersangka mencari cara untuk menjebak istrinya agar tertangkap polisi," sambungnya

Saat ini, polisi masih memburu pengedar yang menjual sabu seberat 0,25 gram seharga 150.000 kepada EA.

Baca juga: Cerita di Balik 2 Penumpang Sriwijaya Air Pakai Indentitas Orang Lain, Ingin Cari Kerja ke Pontianak

 

(Editor: Robertus Belarminus)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah Pria di Surabaya Jebak Istri Bawa Sabu agar Ditangkap Polisi gara-gara hendak Dicerai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com