Andi melanjutkan, setelah sepekan berada di Pontianak, mereka diberangkatkan ke Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, untuk menunggu masuk ke Malaysia.
“Mereka berada di rumah penampungan Balai Karangan selama tiga pekan. Kemudian ketika masuk Malaysia lewat hutan, langsung diamankan,” jelas Andi.
Baca juga: 25 TKI Ilegal Asal NTT Dideportasi dari Malaysia
Andi menegaskan, pihaknya kini masih memburu J, teman satu kampung korban yang diduga terlibat dalam sindikat TKI ilegal.
“Saat penangkapan posisi J berada di Malaysia. Terhadap J menjadi atensi kami. Saat ini Kepala BP2MI Pontianak Kombes Pol Erwin Rachmat sedang menuju ke Entikong untuk mengambil langkah lebih lanjut,” kata Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.