Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Warga NTB Korban Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Dicegah Masuk Malaysia

Kompas.com - 26/01/2021, 11:35 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Andi melanjutkan, setelah sepekan berada di Pontianak, mereka diberangkatkan ke Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, untuk menunggu masuk ke Malaysia.

“Mereka berada di rumah penampungan Balai Karangan selama tiga pekan. Kemudian ketika masuk Malaysia lewat hutan, langsung diamankan,” jelas Andi.

Baca juga: 25 TKI Ilegal Asal NTT Dideportasi dari Malaysia

Andi menegaskan, pihaknya kini masih memburu J, teman satu kampung korban yang diduga terlibat dalam sindikat TKI ilegal.

“Saat penangkapan posisi J berada di Malaysia. Terhadap J menjadi atensi kami. Saat ini Kepala BP2MI Pontianak Kombes Pol Erwin Rachmat sedang menuju ke Entikong untuk mengambil langkah lebih lanjut,” kata Andi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com