Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Aksi Perampokan Uang Rp 563 Juta di Semarang Didalangi Orang Dalam, Ini Faktanya

Kompas.com - 26/01/2021, 06:04 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Ditangkap di Ciamis

Setelah memburu pelaku, akhirnya komplotan tersebut berhasil ditangkap di di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (21/1/2021).

Dari tangan para perlaku, polisi mengamankan barang bukti kejahatan berupa tiga senjata api rakitan jenis revolver, 26 butir peluru kaliber 9 mm, 3 butir peluru kaliber 5,56 mm.

Kemudian, 1 butir peluru hampa kaliber 5,56 mm, 1 butir peluru kaliber 3,8 mm, uang tunai Rp 292 juta, 2 unit sepeda motor Satria dan Vario serta 4 buah helm.

Baca juga: Otak Perampokan Bersenpi di Semarang Ternyata Orang Dalam Perusahaan

"Senpi itu milik Frans Panjaitan, Maftuhi dan Rahmat. Ini mereka peroleh di Lampung dibeli sekitar Rp 15 juta plus pelurunya. Uangnya belum sempat digunakan, tapi masing-masing sudah ada pembagian sekitar Rp 90 juta," ucapnya.

Dari pengakuan pelaku, setiap orang mendapat jatah Rp 90 juta. Namun, uang tersebut disebut belum digunakan.

pelaku yang tertangkap dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com