Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Kasus Covid-19 di Banten Pecah Rekor, Kota Serang Jadi Zona Merah

Kompas.com - 25/01/2021, 22:13 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penambahan kasus Covid-19 di Provinsi Banten memecahkan rekor baru harian yang mencapai 525 kasus hari ini, Senin (25/1/2021)

Selain itu, Kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten kini statusnya masuk zona risiko penyebaran Covid-19 tinggi atau zona merah.

Selain Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon masih berada di zona merah.

Sedangkan Kabupaten Serang yang sebelumnya zona merah sudah turun menjadi oranye bersama dengan Kota Tangerang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: Gubernur Banten Perpanjang PPKM Tangerang Raya hingga 8 Februari 2021

Secara kumulatif, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Banten sebanyak 25.880 kasus.

Terdiri dari pasien yang masih dirawat 3.828 orang, 21.303 orang sudah dinyatakan sembuh dan 749 meninggal dunia.

Penyebab Kota Serang zona merah untuk pertama kalinya

Untuk Kota Serang yang pertama kali masuk zona merah jumlah kasusnya sebanyak 1.413 kasus.

Jumlah itu terdiri dari 762 orang masih dirawat, 615 sembuh dan 36 orang meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, penambahan kasus didominasi dari klaster keluarga yang masih belum disiplin menerapkan isolasi mandiri.

"Didominasi oleh klaster keluarga," kata Ati kepada wartawan. Senin (25/1/2021).

Baca juga: Kota Serang dan Tangerang Selatan Jadi Prioritas Vaksin, Ini Alasannya

Selain itu, masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari.

"Peningkatan pengetahuan masyarakat tentang Covid-18. Namun, tidak diimbangi dengan kesadaran penggunaan Prokes dalam aktivitasnya," ujar Ati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com