Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan KIPI Tegaskan Dokter JF Meninggal Bukan karena Divaksin Covid-19

Kompas.com - 25/01/2021, 20:31 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com- Kasus meninggalnya seorang dokter berinisial JF (49) di Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (22/1/2021) kemarin dipastikan bukan akibat divaksin Covid-19.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi saat melakukan gelar perkara, Senin (25/1/2021).

Supriadi menjelaskan, mereka telah melakukan koordinasi dengan Komnas Kejadian Ilutan Pasca Imunisasi (KIPI) terkait meninggalnya JF.

Baca juga: Kasus Dokter Meninggal Usai Divaksin, Polisi: Diduga Kuat Serangan Jantung, Bukan akibat Vaksin

Syok pascavaksinasi hanya 1-2 jam pasca-disuntik

Berdasarkan keterangan KIPI, reaksi anafilatik atau syok pascavaksinasi hanya berlangsung satu sampai dua jam setelah penyuntikan vaksin.

Sementara, JF diketahui mengikuti vaksinasi Kamis Kamis (21/1/2021) dan ditemukan meninggal pada Jumat (22/1/2021).

"Hasil koorinasi dengan KIPI, JF meninggal bukan karena vaksin. Sebab menurut keterangan dari KIPI di Jakarta, kejadian anafilatik ini tidak lebih dari satu atau dua jam pasca-divaksin. Sementara, korban sudah meninggal lebih dari 24 jam," kata Supriadi, di Polda Sumatera Selatan.

Baca juga: Seorang Dokter Tewas Setelah Sehari Disuntik Vaksin Covid-19, Diduga Serangan Jantung

Bukan meninggal akibat disuntik vaksin Covid-19

Supriadi menjelaskan proses vaksinasi JF berlangsung di puskesmas 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.  

"Korban meninggal bukan karena dampak vaksin tadi, dari KIPI menyampaikan efeknya hanya 1-2 jam saja. Sementara korban sudah lebih dari 24 jam, yang bersangkutan juga memiliki riwayat jantung dan ada juga obat jantung," ujarnya.

Pihak kepolisian pun memastikan tak ada unsur pidana terkait kematian JF. Sebab, mereka tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban yang menyebabkannya tewas.

"Pemeriksaan hanya sampai visum luar, keluarga menolak untuk otopsi. Dari visum juga sudah menguatkan korban meninggal akibat jantung, karena ditemukan obat jantung satu tablet isi 10 butir dan satu sudah diminum korban," ungkapnya.

Baca juga: Berikut Kelompok yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com