MUSI RAWAS, KOMPAS.com - MJ (32) seorang warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap polisi lantaran telah menganiaya istrinya sendiri berinisial RW (31).
Akibatnya, RW pun mengalami luka di wajah usai dilempar oleh MJ dengan menggunakan sekop.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Alex Andriyan mengatakan, kejadian itu bermula saat RW melihat isi pesan SMS di handphone milik MJ.
Dalam pesan itu pelaku diduga hendak menikah lagi dengan seorang perempuan.
Baca juga: Digugat Anak Kandungnya soal Tanah Hasil Jadi TKW, Ramisah: Tanah Ini Saya Beli bersama Suami
RW yang mengetahui rencana suaminya itu pun langsung emosi dan memarahi pelaku. Namun, bukannya sadar, MJ malah menyerang istrinya dengan menggunakan sekop sehingga membuat korban terluka di bagian wajah.
"Sekop itu dilempar pelaku ke muka istrinya karena emosi. Dari pemeriksaan, korban sudah sering dianiaya pelaku,"kata Alex melalui pesan singkat, Senin (25/1/2021).
Tak tahan selalu menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), RW lalu membuat laporan ke Polres Musi Rawas.
Dari laporan itu, petugas langsung bergerak dan menangkap pelaku di kawasan pasar Megang Sakti, pada Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Gara-gara Chatting, Suami Bunuh Istri di Bone: Isinya Mesra Sekali
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatan telah menganiaya istrinya. Motifnya kesal karena dimarahi istri akibat hendak menikah lagi,"ujar Kasat.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sekop yang digunakan MJ untuk menganiaya korban serta baju milik istrinya.
"Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.