KOMPAS.com - Seorang selebriti Instagram (selebgram) berinisial S (23) ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba ketika berlibur di Bali.
Saat ditangkap, S sedang melangsungkan pesta narkoba bersama teman-temannya, yakni J (24), R (21), dan A (20).
Menurut keterangan polisi, pesta narkoba itu diadakan di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (6/1/2021) malam.
Baca juga: Pesta Narkoba Saat Liburan di Bali, Selebgram Berinisial S Ditangkap Polisi
"Kita mengamankan empat tersangka, tapi yang menonjol di sini adalah selebgram," terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Senin (25/1/2021).
Jansen mengatakan selain menjadi selebgram, perempuan itu juga memiliki akun YouTube dan TikTok.
Dari hasil penangkapan tersebut diketahui bahwa narkoba yang dikonsumsi keempatnya merupakan jenis baru, bernama P-Flouro Fori.
Sebanyak empat butir dan tiga pecahan tablet P-Flouro Fori dengan berat bersih 1,90 gram disita oleh polisi.
Baca juga: Meski Ditahan, Empat Narapidana Ini Masih Bisa Konsumsi Sabu di Sel
Jansen menginfokan narkoba jenis baru ini didapatkan mereka dari seseorang yang dipanggil “Bli”. Satu butir P-Flouro Fori dibeli dengan harga Rp650 ribu.
"Narkoba ini, jenis baru P-Flouro Fori, mirip ektasi dan khasiatnya lebih parah dari ektasi ini," beber dia.
Jansen menerangkan S sudah tiga bulan memakai narkoba jenis baru tersebut. Ia mengonsumsinya untuk bersenang-senang.
Sebagai publik figur yang memiliki banyak pengikut di media sosial, Jansen menyayangkan keterlibatan S dengan barang itu.
Padahal, sambung Jansen, sebagai sosok yang berpengaruh, S bisa saja menjadi duta untuk melawan pemakaian narkoba.
Baca juga: Keluar Lapas untuk Nikahkan Anaknya, Napi Narkotika Ini Menangis
“Malah dia [mengonsumsi] narkoba. Ini yang kita sayangkan sekali. Mudah-mudahan dengan proses hukum ini tujuan kita untuk mengubah, sehingga bisa berubah ke jalan yang lebih baik lagi," ucap Jansen.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.