Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Teroris di Lambhok Aceh 3 Tahun Sewa Rumah dan Jualan Buah, Tak Pernah Lapor Kades

Kompas.com - 25/01/2021, 19:39 WIB
Raja Umar,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - UM alias AZ alias TA (35), salah satu dari lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88, di Simpang Tujuh , Ulee Kareng, Aceh, diketahui berprofesi sebagai pedagang buah. 

Tempat usaha dagangan buahnya berada di Jalan T Iskandar, Desa Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh

“Benar UM yang ditangkap kemarin oleh Densus 88 tinggal di Jalan T Iskandar, Desa Lambhuk,” Kata Rustam, Kepala Desa Lambhuk kepada Kompas.com saat ditemui di kantor desa setempat, Senin (25/01/2021).

Baca juga: Seorang PNS di Aceh Timur Ditangkap Densus 88

Menurut Rustram, UM sudah tinggal di rumah sewa di Jalan T. Iskandar Lambhuk sejak tiga tahun lalu bersama isteri dan anaknya, namun semenjak menyewa rumah tidak melapor ke kantor Desa,

“UM sudah tiga tahun tinggal di rumah sewa itu, tapi dia tidak pernah melapor selama tinggal di Lambhuk,” katanya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Aceh

Baru 4 bulan jualan buah

Rustam bersama perangkat Desa mengaku sempat menegur UM lantaran tempat usaha buahnya didirikan di atas selokan yang dikhawatirkan dapat menganggu saluran air saat musim hujan.

“Usaha buahnya itu baru sekitar empat bulan, di awal dia buka usaha, kami sempat menegur karena dibuat di atas selokan. Tapi saat kami tegur UM seperti melawan,” sebutnya.

Dia menambahkan, perangkat Desa Lambhuk tidak mengetahui dan mengenal UM, karena pemilik rumah menyewakan rumah dengan cara membuat iklan di Facebook. 

Baca juga: 5 Terduga Teroris di Aceh Diduga Terlibat Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Ditegur tetap tak mau lapor

“Kami tidak tahu UM yang tinggal di situ karena dia berhubungan dengan pemilik rumah mungkin melalui Facebook, karena pemilik rumah membuat iklan sewa di Facebook," kata Rustam. 

"Setelah kami tegur sudah berapa kali kami minta untuk melapor tinggal tapi yang bersangkut tidak mau melapor,” lanjutnya.

Saat rumah kontrakan UM digerebek oleh Densus 88, Rustam mengaku ikut mendampingi petugas dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Misalnya alat peracik bom, pipa besi, dan sejumlah besi yang sudah dirakit berbentuk ujung senjata.

Baca juga: 5 Terduga Teroris Berencana Melakukan Aksi di Aceh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com