JAMBI, KOMPAS.com - Tim gabungan Polda Jambi mengeluarkan 13 unit alat berat dari lokasi penambangan emas ilegal.
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) ilegal telah menyebabkan banjir bandang di Sarolangun dan meresahkan masyarakat.
Ratusan hektar kawasan hutan dan lahan pertanian sudah dihancurkan alat berat, untuk mencari emas.
"Ada 13 unit alat berat yang sudah dikeluarkan. Satu lagi masih di dalam (kawasan PETI) karena dalam keadaan rusak. Namun tetap akan dikeluarkan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui pesan singkat, Senin (25/1/2021).
Ia mengatakan upaya persuasif terhadap pelaku penambang emas ilegal ini, sambung Mulia semua alat berat dikeluarkan dari lokasi yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Limun dan kawasan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polres Sarolangun dan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi, serta melibatkan Kodim 0420/Sarko, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta tokoh masyarakat setempat.
Mulia menyebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dari pertemuan yang sebelumnya telah digelar antara Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, Satintelkam Polres Sarolangun, para pemilik alat berat, serta tokoh masyarakat Limun.
Baca juga: Detik-detik Siswa SMA Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal, Korban Disuruh Menyelam di Air Keruh
Dikatakannya lagi, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wayuhdiono bersama Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada para pemilik alat berat yang telah bersedia mengeluarkan alatnya dari lokasi PETI di Sungai Batang Limun dan Desa Lubuk Bedorong dengan aman dan kondusif,” kata Mulia.