Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Lhokseumawe Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pengaman Pantai Senilai Rp 4,9 M

Kompas.com - 25/01/2021, 18:45 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe mulai selidiki dugaan korupsi proyek pembangunan pengaman pantai dari Cunda ke Meuraksa, Kota Lhokseumawe senilai Rp 4,9 miliar tahun 2020.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Miftah mengatakan, pihaknya saat ini baru mulai mendalami kasus ini dengan mengumpulkan informasi, barang bukti dan keterangan terkait proyek tersebut.

Menurut dia, dugaan korupsi datang dari laporan masyarakat yang diterima. 

Baca juga: Wali Kota Banjar Diperiksa KPK, Jadi Saksi Dugaan Korupsi Proyek PUPR

“Masih tahap pengumpulan data dan bahan keterangan. Dari pejabat di Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe juga diminta dokumen terkait proyek itu,” kata MIftah ketika dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (25/1/2021). 

Miftah menyebutkan, dari informasi yang diberikan masyarakat, menyebutkan bahwa proyek itu fiktif. Sehingga, jaksa meneliti dan mengumpulkan seluruh berkas proyek tahun 2020 yang bersumber dari dana otonomi khusus itu.

“Nanti akan di-update perkembangan kasusnya,” katanya.

Baca juga: Perdagangan Warga Rohingya Berkali-kali Terjadi, Wali Kota Lhokseumawe Desak UNHCR Bertindak

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Lhokseumawe Safaruddin, dihubungi per telepon, tidak menjawab panggilan.

Dihubungi lewat pesan singkat juga tidak memberikan jawaban terkait proyek tersebut.

Pesan singkat yang dikirim lewat aplikasi WhatsApp juga hanya dibaca saja oleh kepala dinas tersebut.

Tanda pesan telah dibaca terlihat dengan centang biru pada aplikasi tersebut.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek SPAM di NTT Ditahan, Kerugian Negara Mencapai Rp 1,5 M

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com