Ia menjelaskan, survei kepatuhan itu merupakan hasil survei yang dilakukan oleh anggota Polri, TNI dan Satpol PP dengan mendatangi ruang publik seperti pasar, jalanan dan taman.
Hasil pantauan lalu dilaporkan melalui sebuah aplikasi bernama Bersatu Lawan Covid-19 yang dibuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementrian Kesehatan.
"Mungkin tidak semua kepala daerah paham. BNPB dan Kemenkes punya aplikasi pelaporan untuk kedisiplinan," kata Emil.
"Aplikasi itu dilakukan oleh Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP. Mereka mendatangi ruang publik, jalan, pasar, taman kemudian menghitung titik-titik itu secara digital harus dilengkapi dengan foto."
"Artinya metodenya itu, nanti diakumulasi total selama seminggu keluarlah persentase," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.