Padahal, Pemkot Madiun yang menerapkan PPKM telah melarang warga mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Meski sudah memeriksa sejumlah saksi, polisi belum menetapkan tersangka.
Baca juga: Misteri Sinyal 20 Detik yang Terekam Sensor BMKG Saat Dentuman di Bali
Penyidik Polres Madiun akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Fatah menjelaskan, polisi masih maraton memeriksa sejumlah saksi yang melihat langsung acara tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.