Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggemar Berkerumun Tanpa Jaga Jarak Saat Acara Jumpa Fan, Artis TikTok Diperiksa Polisi

Kompas.com - 25/01/2021, 15:22 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Padahal, Pemkot Madiun yang menerapkan PPKM telah melarang warga mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Meski sudah memeriksa sejumlah saksi, polisi belum menetapkan tersangka.

Baca juga: Misteri Sinyal 20 Detik yang Terekam Sensor BMKG Saat Dentuman di Bali

Penyidik Polres Madiun akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Fatah menjelaskan, polisi masih maraton memeriksa sejumlah saksi yang melihat langsung acara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com