Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Terduga Teroris di Aceh Berprofesi sebagai PNS

Kompas.com - 25/01/2021, 11:52 WIB
Raja Umar,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Salah satu terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Aceh, SJ alias AF (40) diketahui sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

SJ alias AF merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

“Iya satu orang terduga teroris yang ditangkap di Kota Langsa PNS,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).

Menurut Winardy, SJ alias AF ditangkap tim Densus 88 di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Kamis  (21/1/2021), sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Ratusan Warga Rohingya Kabur dari Aceh, Tersisa 112 Orang

Tidak lama kemudian, Densus 88 juga menangkap satu orang terduga teroris berinisial MY (46) di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

“SJ alias AF dan MY, mereka ditangkap di lokasi terpisah di wilayah Kota Langsa. MY berprofesi sebagai nelayan," kata Winardy.

Baca juga: 5 Terduga Teroris di Aceh Diduga Terlibat Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Sementara tiga orang terduga teroris lain yang ditangkap yaitu RA (41) warga Langsa Kota   dan inisial SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara.

Keduanya berprofesi sebagai tukang.

Mereka ditangkap pada Rabu sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

Kemudian, Densus 88 menangkap UM alias AZ alias TA (35) yang berprofesi sebagai pedagang buah di kawasan Pasar Simpang 7 Ulee Kareng, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Kelima terduga teroris yang ditangkap terindikasi terlibat dalam jaringan bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada 2019 lalu.

“Terlibat dalam  jaringan teroris yang melakukan aksi bom Polrestabes Medan dan jaringan teroris pembuatan bom yang ditangkap di wilayah Riau,” kata dia.

Baca juga: 5 Terduga Teroris Berencana Melakukan Aksi di Aceh

Kelima terduga teroris masih diperiksa di Mapolda Aceh.

Menurut pemeriksaan, kelima orang tersebut berencana melakukan aksi teror di wilayah Aceh.

“Barang bukti buku dokumen yang diamankan dari terduga teroris berisi penyampaian pesan ancaman terhadap TNI, Polri, pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh,” ujar Winardy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com