Kapolsek Kalianget, Iptu Maliyanto menuturkan, pihak keluarga jenazah sudah diberi pemahaman agar jenazah dirawat dengan protokol kesehatan karena jenazah positif Covid-19, berdasarkan tes swab yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.
Namun, pihak keluarga enggan menerima penjelasan tersebut dan mengambil paksa jenazah.
"Pihak keluarga bersikukuh bahwa jenazah tidak positif Covid-19. Keluarga tidak mau jenazah dirawat protokol kesehatan dan diantar dengan mobil jenazah," ujar Maliyanto.
Baca juga: Salah Kirim Jenazah, TKW asal Jember Meninggal di Malaysia, yang Dikirim Warga Sragen
Alasan keluarga menolak jenazah disebut positif Covid-19, karena sebelum meninggal, S sudah memiliki riwayat penyakit lain.
Di antaranya diabetes dan radang paru-paru. Jenazah langsung diambil oleh keluarga dari ruang isolasi pasien Covid-19.
"Imbauan dan penjelasan kami dan pihak rumah sakit tidak ada yang diterima oleh keluarga jenazah," ungkap Maliyanto.
(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.