Selanjutnya, Pemdes berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk membuat surat agar jenazah itu tidak dikiri ke Surabaya.
“Namun, secara aturan dan prosedur maskapai tidak boleh, tetap dikirim ke alamat tujuan,” tutur dia.
Akhirnya jenazah tetap dikirim ke Surabaya dan tiba pada Jumat (22/1/2021) pukul 10.00 WIB.
Pihak Pemdes dihubungi oleh petugas bandara agar ke surabaya untuk klarifikasi dan verifikasi jenazah tersebut.
Untuk memastikan benar atau tidak bahwa jenazah itu warga Jember atau bukan.
“Karena alamat dalam peti jenazah itu warga Desa Grenden,” terang dia.
Tim dari Pemdes Grenden datang ke Surabaya untuk memastikan, ternyata memang bukan warganya.
Akhirnya, dia berkoordinasi dengan BP2MI serta Konsulat Jendral RI di Malaysia untuk melacak alamat asli jenazah tersebut.
“Jenazah itu terdeteksi paspor Bekasi, tim di Jabar sudah cek ke lokasi. Namun alamat di sana status ngontrak. Suaminya pulang ke Solo,” terang dia.
Lalu pada keesokan harinya, jenazah itu diketahui merupakan warga Kabupaten Sragen atas nama Sujiati.
Baca juga: Khofifah: Pemecatan Sekda Jember oleh Bupati Tidak Sah dan Cacat Prosedur
Akhirnya, jenazah itu segera dikirim ke tanah kelahirannya.
Sementara, jenazah warga Jember sendiri masih tetap berada di Malaysia dalam pengurusan dokumen dan penjadwalan penerbangan.
“Saya garis bawahi, keluarga tidak mempermasalahkan karena tidak ada kerugian materi, kami ada hikmah menolong sesama warga,” tambah Arif.
Arif menegaskan, pihak keluarga tidak merasa keberatan atas masalah tersebut. Justru, pihaknya bisa membantu jenazah warga Sragen bisa kembali ke asalnya.
“Kami bisa membantu secara kemanusiaan,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.