SUMENEP, KOMPAS.com - Jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget, Sumenep, diambil paksa oleh keluarganya pada Minggu (24/1/2021).
Identitas jenazah diketahui berinisial S (47) asal Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.
Kapolsek Kalianget, Iptu Maliyanto menuturkan, pihak keluarga jenazah sudah diberi pemahaman agar jenazah dirawat dengan protokol kesehatan karena jenazah positif Covid-19, berdasarkan tes swab yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.
Namun, pihak keluarga enggan menerima penjelasan tersebut dan mengambil paksa jenazah.
Baca juga: Suara Dentuman Misterius Gegerkan Warga Bali, Sumber Suara Belum Teridentifikasi
"Pihak keluarga bersikukuh bahwa jenazah tidak positif Covid-19. Keluarga tidak mau jenazah dirawat protokol kesehatan dan diantar dengan mobil jenazah," ujar Maliyanto, saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (25/1/2021).
Alasan keluarga menolak jenazah disebut positif Covid-19, karena sebelum meninggal, S sudah memiliki riwayat penyakit lain.
Di antaranya diabetes dan radang paru-paru. Jenazah langsung diambil oleh keluarga dari ruang isolasi pasien Covid-19.
"Imbauan dan penjelasan kami dan pihak rumah sakit tidak ada yang diterima oleh keluarga jenazah," ungkap Maliyanto.