KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial MN (25),tega menganiaya istrinya, A'an (26) hingga tewas.
MN menghabisi nyawa istrinya karena kesal uang untuk membeli herbisida telah habis dipakai untuk keperluan lain.
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora, Bima, NTB, Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.
Akibat luka di bagian kepalan yang dialami cukup serius, korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu.
Usai kejadian itu, polisi berhasil ditangkap.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MN pun dibawa ke Mapolsek Tambora.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Kepala Subbagian Humas Polres Bima AKP Hanafi mengatakan, kejadian berawal saat pelaku pulang dari kebun jagung miliknya.
Sesampainya di rumah, MN kemudian meminta uang untuk membeli herbisida atau obat pengendali gulma. Namun, permintaanya tak dituruti korban.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan