Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Warga Rohingya Kabur dari Aceh untuk Bisa ke Malaysia

Kompas.com - 25/01/2021, 08:33 WIB
Abba Gabrillin

Editor

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Ratusan warga Rohingya yang menjadi pengungsi di Aceh melarikan diri dari penampungan sementara.

Public Relations Officer Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) Indonesia Mitra Suryono mengatakan, para warga Rohingya itu melarikan diri untuk menuju Malaysia.

Menurut Mitra, sejak awal, para pengungsi Rohingya itu memang bertujuan ke Malaysia, bukan Indonesia.

“Mereka meninggalkan kamp tanpa sepengetahuan petugas. Mereka menggunakan jasa pihak ketiga untuk menyeberang ke Malaysia, karena sejak awal memang tujuan mereka Malaysia,” kata Mitra kepada Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).

Baca juga: Ratusan Warga Rohingya Kabur dari Aceh, Tersisa 112 Orang

Data yang diperoleh Kompas.com, para warga Rohingya datang dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama terdampar di Aceh Utara sebanyak 99 orang.

Kemudian gelombang kedua di Kota Lhokseumawe sebanyak 297 orang.

Total dari kedua gelombang itu 396 orang yang ditampung di Kamp Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.

Dari jumlah itu, 281 orang melarikan diri dan 3 orang meninggal dunia. Saat ini hanya tersisia 112 orang di kamp penampungan sementara saat ini.

Baca juga: Napi Narkotika Keluar Lapas untuk Acara Pernikahan, Ini Penjelasan Kalapas Muara Bungo

 

Alasan warga Rohingya ke Malaysia

Kejadian warga Rohingya yang kabur ke Malaysia ini sudah terjadi beberapa kali, termasuk pada Desember 2020.

Beberapa waktu lalu, Mitra mengatakan, para warga Rohingya ini berangkat dari Bangladesh dengan tujuan Malaysia.

Namun, karena kerusakan kapal, mereka terdampar di perairan Aceh, Indonesia.

Menurut Mitra, sebagian keluarga pengungsi Rohingya sudah berhasil melanjutkan hidup di Malaysia.

Hal itu yang membuat para pengungsi tetap berharap untuk pergi ke Malaysia.

"Di Malaysia, sebagian keluarga mereka, baik suami, saudara dan lainnya sudah hidup dengan baik. Maka, niat ke Malaysia itu terus ada,” kata Mitra kepada Kompas.com, pada Desember 2020.

Mitra menyebutkan, UNHCR menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada polisi terkait tindak pidana perdagangan orang warga Rohingya.

Namun, UNHCR berupaya mengadvokasi agar bisa membawa warga Rohingya ke Malaysia secara legal.

“Namun ini butuh upaya lebih jauh dan butuh waktu lama. Regulasi hukum Malaysia juga harus memungkinkan kita bawa warga Rohingya ke sana,” kata dia.

Untuk mencegah warga Rohingya kabur dari kamp penampungan sementara, UNHCR terus melengkapi sarana dan prasarana.

Selain itu, mengedukasi bahaya menggunakan jasa pihak ketiga untuk berangkat ke Malaysia.

(Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com