Menggunggah cuit yang dianggap meresahkan, Kristen Gray dan pasangan wanitanya akhirnya dideportasi oleh pihak Imigrasi.
Mulanya, Kristen Gray mengajak warga negara asing lainnya untuk beramai-ramai tinggal di Bali.
Dalam unggahannya, Kristen Gray bercerita dia telah tinggal di Bali sejak 2019 setelah kehilangan pekerjaannya di Amerika Serikat.
Gray mengatakan biaya hidup di Bali sangat murah hingga ia mengajak turis datang ke Bali.
Warganet menganggap ajakan itu tak bijak lantaran saat ini masih dalam situasi pandemi.
Baca juga: Pernyataan Terakhir Kristen Gray Sebelum Tinggalkan Indonesia: Maaf kalau Memang Bersalah
Atas tindakan tersebut, Imigrasi memanggil dan memeriksa Kristen Gray, Selasa (19/1/2021).
Mereka menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam.
Dalam pemeriksaan, diketahui jika Kristen Gray melakukan aktivitas bisnis
Dia menjual e-book mengenai Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan, Gray menjual sekitar 50 e-book seharga 30 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 422.000.
Adapun, judul e-book tersebut yaitu Our Bali Life is Yours (Kehidupan Bali Kami adalah Milik Anda).
Baca juga: Kristen Gray dan Pasangannya Dideportasi, Jalani Tes Swab Sebelum Dipulangkan ke AS
Kristen Gray juga menawarkan konsultasi terkait cara masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19.
Ia memasang tarif 50 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 703.000 dengan durasi 45 menit.
"Tentunya ada unsur bisnis, untuk membuka e-book dikenakan 30 dolar, kemudian 50 dolar per 45 menit konsultasi, jadi ada unsur bisnisnya," kata Jamaruli di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Selasa (19/1/2021).
Pihak Imigrasi akhirnye mendeportasi Gray dan pasangan wanitanya.
"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk.
Sedangkan menurut pengakuan Kristen Gray, dirinya tidak bersalah.
"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay, saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia rupiah," tutur Gray, Selasa (19/1/2021) malam.
Gray justru merasa dirinya dideportasi lantaran komentarnya terkait LGBT.
"Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT," kata Gray.
Namun sebelum kembali ke negaranya, Kristen Gray sempat menyampaikan permohonan maaf.