PONTIANAK, KOMPAS.com – Kantor milik PT Arrtu Plantation, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga dibakar massa.
Dugaan pembakaran ini ditengarai karena adanya kesepakatan antara masyarakat dengan perusahaan yang tidak tercapai yang berujung pada penangkapan sejumlah warga oleh pihak kepolisian.
"Pembakarannya memang benar terjadi pada Jumat (22/1/2021) sore. Diduga dilakukan puluhan orang yang berasal dari Kecamatan Tumbang Titi," kata Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).
Baca juga: Ibunda Menangis dan Pingsan di Pemakaman Pratu Dedi Hamdani: Jangan Halangi, Saya Ingin Melihat Dia
Wuryantono menjelaskan, saat kejadian hanya ada sekuriti perusahaan.
"Kami tahunya kondisi sudah terbakar," terang Wuryantono.
Wuryantono menjelaskan, saat ini kepolisian telah melakukan upaya untuk meredam suasana dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.
Kepolisian berharap semua pihak bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.
Wuryantono mengklaim, sejumlah tokoh masyarakat sepakat mendukung kepolisian menindaklanjuti persoalan tindak pidana pengrusakan dan pembakaran.
“Aksi pembakaran diduga dilakukan sejumlah masyarakat, karena ada hak masyarakat yang tidak dibayar, kemudian ada masyarakat yang ditangkap atas dugaan kasus pencurian,” ujar Wuryantono.
Baca juga: Adu Mulut, Anggota TNI di Bulukumba Dianiaya 10 Orang dengan Parang dan Busur
Wuryantono menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, perwakilan PT Arrtu Plantation, Annes membenarkan, bahwa adanya kantornya yang dibakar.
"Benar informasinya dibakar, tapi saya belum dapat lagi informasi terbaru seperti apa dari teman-teman di lapangan," kata Annes.
Annes mengaku belum mengetahui secara pasti peristiwa tersebut.
"Saya belum monitor, saya masih di Pontianak," ujar Annes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.