KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang istri bernama A'an (26) warga Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pasalnya, ia dianiaya suaminya sendiri berinisial MN (25) hingga tewas.
Kapolres Bima melalui Kepala Subbagian Humas, AKP Hanafi mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tewasnya korban itu terjadi pada Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat kejadian itu, pelaku yang baru pulang dari kebun jagung miliknya meminta uang kepada istri untuk membeli obat pengendali gulma atau herbisida.
Baca juga: Kesal Uang Habis Dipakai untuk Belanja, Pria Ini Bunuh Istrinya
Namun, saat itu istri pelaku tak bisa menuruti permintaannya.
Pasalnya, uang yang diberikan pelaku sebelumnya telah habis untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Mengetahui hal itu, pelaku emosi dan memukul korban pada bagian kepalanya hingga tak sadarkan diri.
"Motifnya pelaku kesal karena uang untuk keperluan membeli obat jagung telah habis dibelanjakan oleh korban. Pelaku akhirnya naik pitam dan memukul korban di bagian kepala. Akibatnya, korban jatuh dan tak sadarkan diri," kata Hanafi, kepada Kompas.com, Minggu (24/1/2021).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.