Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sergei Kosenko, Turis Rusia yang Ceburkan Diri ke Laut bersama Motor Dideportasi dari Indonesia

Kompas.com - 24/01/2021, 13:54 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Terakhir, Sergei tinggal di sebuah hotel di Seminyak, Badung, Bali.

Baca juga: Istri Bantu Suami Perkosa Rekan Kerja, Diancam Diceraikan jika Tak Menurut

Selain membuat video berbahaya, Sergei juga diketahui membuat ulah dengan mengadakan pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan di daerah Badung dan diunggah di akun Instagramnya, pada Senin (11/1/2021).

Kegiatan tersebut dianggap melanggar Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 02 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Sehingga patut diduga Sergei telah melakukan pelanggaran dalam Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata dia.

Isinya, pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif terhadap orang asing yang berada di Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya.

"Dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan," kata dia.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, Sergei telah melakukan kegiatan-kegiatan seperti menjadi duta yang mewakili kegiatan dari perusahaan tertentu, mengundang investor, dan menjadi seorang marketing dengan mempromosikan produk sebuah perusahaan tertentu.

Baca juga: Kepala Puskesmas Bone Berteriak Histeris Saat Divaksin Covid-19, Ternyata Fobia Jarum Suntik

Dalam hal ini kegiatannya tidak sesuai dengan persetujuan telex visa B211B di bawah seorang penjamin.

Sehingga, ia diduga telah melanggar Pasal 122 huruf a jo Pasal 123 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Jamaruli mengatakan, wanita dalam video tersebut belum dideportasi. Pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti lagi terhadapnya.

"Masih dikumpulkan bukti-bukti," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com