Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Kerugian Rp 35 Juta, Belasan Pegawai RSUD Trauma

Kompas.com - 24/01/2021, 13:16 WIB
Ahmad Faisol,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Insiden pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 oleh seratusan warga Desa Kalibuntu di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menimbulkan kerugian materiel dan immateriel.

Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Sugianto, mengatakan, kerugian materiel yang ditimbulkan dari insiden tersebut berupa rusaknya sejumlah fasilitas dan aset RSUD, seperti pintu, papan nama, kaca, pagar, kasur pasien, tembok, pot bunga, dan fasilitas lainnya.

"Kasus pengambilan paksa jenazah menimbulkan kerugian materiel dan immateriel. Total kerugian materiel diperkirakan Rp 35 juta. Sebagian dari fasilitas yang rusak tersebut kini sedang diperbaiki. Pegawai RSUD juga trauma," kata Sugianto, saat dihubungi Kompas.com Minggu (23/1/2021).

Pihaknya menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi, RSUD dan segala fasilitas yang ada di sana disiapkan menggunakan uang rakyat.

Baca juga: 100 Warga Terobos Rumah Sakit, Bawa Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dengan Pikap

Namun, masyarakat sendiri yang merusak fasilitas untuk menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat itu sendiri.

Selain kerugian materiel, lanjut Sugianto, RSUD juga mengalami kerugian immateriel.

Yaitu rasa trauma dan merasa ketakutan yang dialami oleh para pegawai RSUD, mulai tenaga kesehatan, bagian administrasi, sekuriti, hingga cleaning service.

Kurang lebih belasan pegawai yang bekerja pada saat kejadian itu berlangsung.

"Sejumlah warga yang menerobos masuk rumah sakit dan merebut jenazah dengan bringas, berteriak-teriak dan berkerumun. Psikis para pegawai cukup terpukul dari kejadian tersebut," tukas Sugianto.

Karenanya, RSUD melakukan pemulihan psikis terhadap para pegawai yang mengalami trauma tersebut.

Mereka diberi motivasi dan pembinaan, serta dibangun lagi semangatnya bahwa tugas dan peran mereka sangat penting di masa pandemi Covid-19 ini.

Harapannya, para pegawai perlahan menyadari bahwa tugas mereka memiliki resiko, seperti insiden tersebut.

Dia berharap, kejadian tersebut pertama dan terakhir. Karena penanganan Covid-19 butuh kesadaran dan pemahaman masyarakat juga.

Sugianto menceritakan, awalnya keluarga sudah sepakat dan menyadari agar jenazah dimakamkan secara protokol kesehatan karena hasil rapid dan swab, reaktif dan positif.

Namun, tiba-tiba ada yang memprovokasi lalu menghubungi warga Desa Kalibuntu hingga kemudian terjadilah perebutan jenazah.

"Tapi, kami sudah serahkan kepada pihak kepolisian. Sedikitnya ada 18 pegawai RSUD yang sudah diperiksa polisi. Saya juga sudah dimintai keterangan oleh polisi sekaligus mewakili RSUD melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Probolinggo," ujar Sugianto.

Diberitakan sebelumnya, beredar video seratusan warga menerobos masuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengambil paksa jenazah pasien Covid-19.

Baca juga: Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19, 12 Warga Sukarela Datangi Polres Probolingo

Dalam video itu, warga berteriak saat mengambil jenazah pasien berinisial R. Sejumlah pria dan ibu-ibu terlihat emosi.

Warga kemudian beramai-ramai memindahkan jenazah ke atas mobil pikap milik warga untuk dibawa ke rumah duka.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, proses hukum kasus pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 tetap berjalan.

Pada Jumat (21/1/2021) lalu, 12 orang yang terlibat dalam kasus perebutan jenazah mendatangi Mapolres Probolinggo secara sukarela untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com