Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertengkar dengan Pelaku di Depan Ibunya, Terbongkar Siswi Ini Diperkosa Saat Cari Sinyal

Kompas.com - 24/01/2021, 10:35 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pertengkaran siswi SMP di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau dengan seorang pria menjadi awal terbongkarnya kasus pemerkosaan.

Cekcok itu diketahui ibu dari siswi SMP tersebut.

Siswi itu rupanya telah diperkosa beberapa kali oleh pria yang bertengkar dengannya, salah satunya ketika sedang pergi mencari sinyal saat belajar online.

Baca juga: Siswi SMP Diperkosa Saat Belajar Daring dan Mencari Sinyal di Hutan

Bertengkar dengan pelaku

Ilustrasi cekcokThinkstockphotos Ilustrasi cekcok
Pada Minggu (17/1/2021), pelaku berinisial JPN (23) mendatangi rumah seorang siswi SMP.

Di rumah tersebut, ibu dari siswi itu mengetahui jika anaknya sedang bertengkar dengan JPN.

Bahkan, JPN sempat mencekik leher anaknya.

Ibu siswi SMP yang mengetahui kejadian itu langsung memarahi JPN hingga pria itu pergi dari rumah mereka.

Baca juga: Kebakaran UPT Logam Purbalingga Tewaskan 1 Orang, Pemilik Pabrik: Penjaga Iseng Main Korek

 

Ilustrasi PerkosaanKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Perkosaan
Terbongkar diperkosa JPN

Setelah perginya JPN, ibu korban bertanya pada anaknya terkait pertengkaran itu.

"Ibu korban bertanya kenapa pelaku mencekiknya," kata Penjabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Inhu Aipda Misran.

Akhirnya siswi SMP tersebut menceritakan hal yang selama ini menimpanya.

Penuturan putrinya membuat ibu korban terkejut.

"Dengan rasa takut, akhirnya korban bercerita pada ibunya bahwa pelaku memaksa untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak hingga pelaku marah dan mencekik leher korban," tutur Misran.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Sang Ibu tidak terima anaknya dicabuli dan melapor ke Polsek Kelayang. Setelah dilakukan penyelidikan beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap," tutur dia.

Baca juga: Dua Bulan Lagi Cuti Menikah, Pratu Dedi Gugur Tertembak Saat Kejar KKB ke Hutan

Diperkosa beberapa kali, terakhir saat cari sinyal

Ilustrasi handphone.Shanghaiist Ilustrasi handphone.
Menurut pengakuan korban, pelaku sudah beberapa kali memerkosanya.

Pemerkosaan terakhir kali dilakukan pada Minggu (10/1/2021) saat korban sedang mencari sinyal untuk belajar daring.

Korban yang tengah belajar online di hutan dan mencari sinyal tidak bisa menghindar.

"Saat itu, korban sedang berada di dataran tinggi agar bisa mendapat sinyal internet untuk daring tugas sekolah. Lalu pelaku datang dan memerkosa korban," ujar dia.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku selalu mengacam akan membunuh korban.

Korban pun merasa ketakutan lantaran diancam hendak dibunuh oleh pelaku.

Pelaku kini dijerat Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com