Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris yang Rencanakan Pengeboman di Aceh

Kompas.com - 23/01/2021, 18:41 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Lima orang terduga teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyampaikan kelima terduga teroris itu berencana melakukan aksi pengeboman di wilayah Aceh.

“Berdasarkan keterangan dari pemeriksaan awal, lima terduga teroris itu akan melakukan aksi teror pengeboman di wilayah Aceh,” ungkapnya dalam konferensi pers, Sabtu (23/1/2021).

Beberapa terduga teroris itu diringkus Densus 88 dan tim Polda Aceh di hari dan lokasi yang berbeda.

Pada Rabu (20/1/2021), ada dua terduga teroris yang ditangkap, yakni RA (41), warga Langsa Kota; dan SA alias S (30), warga Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara.

Mereka ditangkap di Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

Baca juga: Kronologi Gugurnya Dua Prajurit TNI Setelah Kontak Tembak dengan KKB

Hari setelahnya atau Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, tim menangkap UM alias AZ alias SA (37) di Pasar Simpang 7, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Di hari yang sama, Kamis, sekitar pukul 20.00 WIB, UM alias AZ alias TA (35) ditangkap di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Sedangkan MY (46) ditangkap di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

“Saat ini kelima terduga teroris tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Polda Aceh. Selanjutnya nanti akan dibawa ke Mabes Polri,” terangnya.

 

Akan beraksi di Aceh

Kombes Pol Winardy, Kabid Humas Polda Aceh memperlihatkan foto barang bukti bahan peldedan dan dokumen yang diamankan dari lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Aceh, Sabtu 923/01/2021).KOMPAS.COM/TEUKU UMAR Kombes Pol Winardy, Kabid Humas Polda Aceh memperlihatkan foto barang bukti bahan peldedan dan dokumen yang diamankan dari lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Aceh, Sabtu 923/01/2021).

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyebut kelima terduga teroris itu akan melakukan teror di Aceh. Densus telah mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya bahan peledak.

Tak hanya itu, Densus 88 juga mengamankan sejumlah dokumen pendukung jaringan teroris, seperti buku catatan yang berisi penyampaian pesan ancaman terhadap TNI, Polri, pemerintah Aceh, dan pemerintah pusat.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Aceh

“Beberapa buku kajian ISIS dan tauhid serta CD dan flash disk juga diamankan dari terduga. Buku dokumen catatan berisi ancaman target mereka akan melakukan aksi teror bom di wilayah Aceh, serta paspor yang akan digukan untuk hijrah ke Khurasan, Afghanistan,” beber dia.

 

Diduga terlibat dalam pengeboman Polrestabes Medan

Ilustrasi bomShutterstock Ilustrasi bom

Winardy menjelaskan lima terduga teroris yang ditangkap itu merupakan jaringan teroris yang diduga terlibat dalam aksi pengeboman di Polretabes Medan beberapa waktu lalu.

Mereka juga terlibat dalam jaringan teroris yang melakukan pembuatan bom di Riau.

Baca juga: Belum Jadi Tersangka, 17 Terduga Teroris di Makassar Diperpanjang Penahanannya

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar | Editor: Abba Gabrillin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com