BANYUASIN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AN (19) melakukan penipuan dengan modus penyamaran di media sosial.
AN menggunakan foto wajah artis Korea di akun media sosialnya.
Hal itu dilakukan untuk menarik minat perempuan yang dikenalnya di media sosial.
Baca juga: 5 Terduga Teroris Berencana Melakukan Aksi di Aceh
Seorang wanita berinisial M (20) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya melaporkan AN ke polisi, lantaran menjadi korban pelecehan seksual dan pemerasan.
Saat ini, AN telah ditangkap dan mendekam di sel tahanan Polres Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku AN membuat akun Facebook dan WhatsApp fiktif bernama Arya Pranata.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Aceh
Korban M kemudian tergiur untuk berkenalan setelah melihat foto wajah artis Korea di akun yang dibuat AN tersebut.
Setelah berkenalan, AN merayu M hingga akhirnya korban tertipu dan mengirimkan foto dirinya tanpa menggunakan busana.
"Setelah mengirim foto, pelaku ini mengajak korban untuk bertemu dan berhubungan intim. Namun korban menolak," kata Imam melalui pesan singkat, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: Tabrakan Kapal di Alur Pelayaran Barat Surabaya, 5 ABK Hilang
Namun, karena korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil M ke medsos.
M yang ketakutan lalu dimanfaatkan oleh AN untuk memeras korban dengan meminta uang tebusan sebesar Rp 2 juta.
"Korban sempat dua kali transfer ke rekening pelaku. Pertama Rp 100.000, kemudian Rp 500.000. Karena tidak tahan lagi, M ini akhirnya membuat laporan ke polisi dan pelaku kita tangkap," ujar Imam.