Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Universitas Lampung Tunda Penyelenggaraan KKN Lapangan

Kompas.com - 23/01/2021, 18:04 WIB
Tri Purna Jaya,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Rektorat Universitas Lampung (Unila) menunda pelaksaan kuliah kerja nyata (KKN) turun lapang setelah mendapat tekanan dari warganet.

Tekanan publik agar Unila tidak melaksanakan KKN turun lapangan tersebut terjadi setelah salah satu cuitan menjadi viral di Twitter.

Baca juga: Twit Viral di Medsos, Unila Ngotot Mahasiswa KKN Turun Lapang ke Desa-desa, padahal Kasus Covid-19 Tinggi

Cuitan akun @mazzini_gsp mengungkapkan keresahan sejumlah mahasiswa yang merasa khawatir dengan pelaksanaan KKN turun lapangan karena tingkat penyebaran Covid-19 di Lampung masih tinggi.

Juru bicara Unila, Kahfie Nazaruddin mengatakan, rektorat telah melaksanakan rapat terbatas terkait pelaksanaan KKN tatap muka yang menjadi sorotan publik.

“Dengan sikap itu, jajaran pimpinan Universitas Lampung melaksanakan rapat terbatas, yang memutuskan dua hal,” kata Kahfie di Bandar Lampung, Sabtu (23/1/2021).

Pertama, kata Kahfie, pihak rektorat akan berkonsultasi lebih dulu dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai kebijakan dan peraturan melaksanakan KKN pada masa pandemi Covid-19.

“Hal ini dipandang perlu dilakukan karena Unila terikat oleh kebijakan dan peraturan yang sudah ditetapkan Kemendikbud,” kata Kahfie.

Kedua, tambah Kahfie, Unila memutuskan menunda pelaksanaan KKN turun lapangan yang akan diikuti 4.317 mahasiswa. Awalnya, KKN turun lapangan dimulai pada 26 Januari.

Baca juga: Kesedihan Ibunda Tak Sempat Angkat Telepon Pratu Dedi Hamdani Sebelum Gugur di Papua

“Hasil konsultasi akan menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan KKN nanti,” kata Kahfie.

Lebih lanjut, Kahfie menambahkan, keputusan itu diambil sebagai wujud tanggung jawab Unila dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com