Namun, kata Fauzi, alasan utama yang menganjurkan siswi memakai baju kurung dan kerudung adalah menutup aurat.
"Jadi saat itu kita tidak memaksakan akidah atau memaksakan agama Islam bagi mereka. Kalau kita minta dia baca Al Quran atau shalat itu baru tidak benar," kata Fauzi.
Sebelumnya, sebuah video adu argumen antara orang tua siswa dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Video berdurasi 15 menit 24 detik yang dibagikan akun facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.
Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi menyampaikan permohonan maaf terhadap kesalahan dalam penerapan kebijakan berseragam sekolah.
Permohonan maaf disampaikan saat konferensi pers yang dilaksanakan Jumat (22/1/2021) malam.
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan Bimbingan Konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi.
Rusmadi mengatakan persoalan tersebut akan diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan.
Sementara siswi JH yang sempat dipanggil pihak sekolah karena tak memakai jilbab diizinkan belajar seperti biasa.
"Ananda kita JH, dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.