Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tangan Pria di Cianjur Ditebas hingga Putus, Berawal dari Dendam Pelaku karena Pernah Dianiaya

Kompas.com - 23/01/2021, 11:11 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pergelangan tangan kanan DR (20) warga Warungkondang, Kabupaten Cianjur ditebas hingga putus oleh US (22).

Penganiayaan dilakukan karena US dendam pada DR yang pernah menganiaya dirinya pada November 2020 lalu.

Kala itu US dianiaya DR karena salah sasaran dan mereka berdua sempat berdamai. Dua bulan berlalu, ternyata US menyimpan dendam pada DR.

Dia mengatur rencana agar bisa melampiaskan dendamnya.

"Kasus itu sempat didamaikan antara kedua belah pihak. Namun, rupanya pelaku ini masih dendam terhadap korban," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton kepada Kompas.com di Mapolres Cianjur, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Balas Dendam Pernah Dianiaya, Pria Asal Cianjur Tebas Tangan Korban hingga Putus

Kenalan di Facebook, mengaku bernama Suci

Dua pelaku terduga penganiayaan berat terhadap seorang pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Cianjur.KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Dua pelaku terduga penganiayaan berat terhadap seorang pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Cianjur.
Untuk melampiasakan dendamnya, US sengaja membuat akun palsu dengan identitas perempuan bernama Suci.

Ia sengaja membuat akun itu untuk memancing korban agar bisa bertemu.

DR pun mengenal sosok Suci di Facebook. Dia tidak menyadari sosok Suci adalah rekaan pelaku US.

“Pelaku US ini membuat akun dengan identitas perempuan untuk mendekati korban agar bisa bertemu," kata Anton.

Baca juga: Janji Bertemu Kenalan Baru, Pemuda Ini Malah Dianiaya, Tangannya Ditebas hingga Putus

“Tersangka ini berpura-pura sebagai perempuan yang berkenalan dengan korban di facebook,” ujar dia.

Keduanya pun janjian untuk bertemu di seputaran lapang Jagaraksa Warungkondang, Minggu (17/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

US datang dengan rekannya JJ (18) yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat pertemuan itulah tersangka US kemudian menganiaya korban dengan golok yang dibawanya," ucapnya.

“Sementara peran tersangka JJ adalah membantu tersangka utama menjalankan aksinya itu,” sebut Anton.

Baca juga: Kisah Tragis Julius Benu, Setelah Diajak Ngobrol Ditebas dengan Parang hingga Tewas

Dibacok berkali-kali hingga pergelangan tangan putus

Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai memerlihatkan sebilah golok yang dipakai pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pemuda, saat ekspose perkara di halaman mapolres, Jumat (22/1/2021). Dalam kasus tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai memerlihatkan sebilah golok yang dipakai pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pemuda, saat ekspose perkara di halaman mapolres, Jumat (22/1/2021). Dalam kasus tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Saat kejadian, warga memergoki kejadian tersebut dan meneriaki para pelaku. Namun pelaku US berhasil kabur dengan motor yang dikendarai JJ.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com