Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hanya 1 Siswi yang Protes, Kakak Kelasnya Non-Muslim Pakai Kerudung Tak Protes"

Kompas.com - 23/01/2021, 08:33 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Sumatera Barat membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan pemaksaan siswi non-muslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang.

Tim itu akan melakukan investigasi, mengumpulkan data kemudian memberikan rekomendasi kepada dinas terkait persoalan tersebut.

"Saat kejadian itu viral, kita langsung bentuk tim turun ke sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Al Fikri, Jumat (22/1/2021) malam saat memberikan keterangan pers.

Adib mengatakan dari hasil sementara ditemukan ada 46 siswa non-muslim sekolah di SMKN 2 Padang.

Baca juga: Saya Dipanggil karena Anak Saya Tidak Pakai Jilbab

"Namun hanya satu siswi yang protes. Malahan kakak kelasnya non-muslim pakai kerudung, tidak protes," kata Adib.

"Kalau ditemukan ada kesalahan, kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," jelas Adib.

Bagaimana kejadiannya?

Sebelumnya diberitakan, sebuah video adu argumen antara orangtua siswa dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat viral di media sosial.

Video berdurasi 15 menit, 24 detik yang dibagikan akun facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk nonmuslim untuk memakai jilbab di sekolah.

Video itu diunggah pada Kamis 21 Januari 2021 dan hingga saat ini sudah 3.233 kali dibagikan dengan 5.151 komentar.

"Lagi di sekolah smk negri 2 padang,,saya di panggil karna anak saya tdk pakai jilbab,,kita tunggu aja hasil akhirnya,,saya mohon di doakan ya," tulis akun EH.

Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan ia dan anaknya adalah nonmuslim dan mempertanyakan mengapa sekolah negeri membuat aturan tersebut.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria perekam video itu.

Sementara yang berada di depan kamera yang merupakan pihak sekolah menyebutkan penggunakan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.

"Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," kata pria di depan kamera yang diketahui sebagai Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Zikri.

Kemudian Zikri memperlihatkan surat aturan sekolah terkait kewajiban siswi memakai jilbab di sekolah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com