Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Geng Pelajar Pembacok 3 Orang di Yogyakarta

Kompas.com - 22/01/2021, 20:40 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Umbulharjo menangkap lima terduga pembacok tiga pemuda di sekitar Jalan Gambiran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Korban dibacok oleh pelaku setelah bermain PlayStation.

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui kelima pelaku tergabung dalam sebuah geng pelajar bernama Vascal.

Baca juga: Bacok Korban Berkali-kali, Pemuda di Cianjur Ini Mengaku sebagai Perempuan di Facebook

Pembacokan bermula saat geng tersebut berencana tawuran di sekitar Blok O, Janti, Banguntapan, Bantul.

Belum sempat melakukan tawuran geng tersebut sudah dibubarkan oleh warga sekitar.

“Lalu geng pindah ke arah Ketandan dan sempat dibubarkan oleh petugas. Kemudian geng terpecah menjadi dua kelompok,” jelas dia ditemui di Mapolsek Umbulharjo, Jumat (22/1/2021).

Setelah itu kedua rombongan geng tersebut kembali bertemu di Gambiran.

Baca juga: Tersinggung Disebut Ganteng, Pria Bacok Teman Satu Kos hingga Tewas

Lalu rombongan melihat korban yang sedang melintas berboncengan tiga dan langsung dibacok, padahal ketiga korban tidak mengenal pelaku.

“Dua korban sempat melarikan diri, yang joki (satu pengendara) tidak sempat melarikan diri dan akhirnya melakukan penganiayaan,” kata dia.

Ketiga korban bernama Muh. Beviandisa Laksamana (18) warga Imogiri, Bantul, Teo Pambudi (19) warga banguntapan, Bantul, serta Jihad Islam (21) warga Sewon Bantul.

“Dua korban mengalami luka di lengan, dan satu korban mengalami luka di pundak dan kaki,” jelas dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Nuri Aryanto menjelaskan penganiayaan dilakukan oleh delapan orang.

Baca juga: Balas Dendam, Sekelompok Pria di Cilincing Bacok Pengamen hingga Tewas

Namun sementara ini baru 5 pelaku yang berhasil diamankan oleh pihaknya.

“Kami amankan pelaku tidak sampai 1 kali 24 jam di rumah masing-masing pelaku. Pencarian masih terus dilakukan, dua orang pelaku masih kategori di bawah umur,” ungkapnya.

Kelima tersangka berinisial FA (18) warga Banguntapan, Bantul, RAP (15) warga Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, DS (18) warga Berbah Sleman, SP (16) warga Berbah Sleman, dan AD (18) warga Banguntapan, Bantul.

Kelima pelaku memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya. Ada yang bertugas sebagai pembacok, dan ada yang menjadi joki motor.

“Pembacok masih anak-anak RAP dan DS. RAP membacok dua kali kena kaki, DS satu kali,” ungkap dia.

Baca juga: Kesal Dituduh Buang Bangkai Ayam Sembarangan, Pria Ini Bacok Istri dan Anak Tetangganya

Dari tangan pelaku petugas dapat mengamankan sejumlah motor, 3 senjata tajam celurit, 1 sabuk bergerigi, 1 buah jaket warna biru, dan 1 ikat pinggang warna coklat.

Atas perbuatannya ini, pelaku terancam Pasal 170 dan 351 dan Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com