Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emil Dardak Persilakan PPKM Dimodifikasi jika Ada Kegiatan Lain Berisiko Tinggi

Kompas.com - 22/01/2021, 19:00 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan, efektivitas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur bervariasi.

Sebab menurutnya, ada hal lain yang tidak diatur dalam PPKM menjadi pemicu peningkatan kasus Covid-19.

"Bervariasi, bahwa item yang ditetapkan di luar PPKM, ada hal-hal lain yang menjadi pemicu kasus. Nah, ini sebabnya protokol kesehatan itu komprehensif," kata Emil, usai melaksanakan shalat jumat di Masjid Agung Jami Kota Malang, Jumat (22/1/2021).

Karena itu, Emil Dardak memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah tingkat kabupaten kota untuk memodifikasi aturan pelaksanaan PPKM dari pusat.

Baca juga: Emil Dardak: Walaupun PPKM Diperpanjang, Kami Berharap Tidak Jadi Momok

Sebab, aturan PPKM dari pemerintah pusat bersifat spesifik.

Jika ada kegiatan yang dinilai berisiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19, sementara tidak diatur dalam skema PPKM, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk membatasinya.

"Selain skema PPKM, bupati wali kota punya ruang menerapkan sendiri batasan-batasan yang dianggap rawan. Di Malang apa yang rawan biasanya kegiatannya, misalnya di tempat wisata, ada lagi yang rawan kalau hajatan. Kalau ada lagi yang rawan, ini kepala daerah punya ruang sendiri-sendiri untuk memodifikasi di luar dari item yang disebut oleh Mendagri," kata dia.

Emil menuturkan, tujuan pelaksanaan PPKM untuk menekan penambahan kasus Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com