CIANJUR, KOMPAS.com - Polisi meringkus US (22) dan JJ (18), pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pemuda di wilayah Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sukabumi, yakni Jampang Tengah dan Cisaat, Kamis (21/1/2021).
Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah golok, sepeda motor dan sebuah ponsel.
Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai mengatakan, pelaku US membacok korban pada Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Polisi Selidiki Unsur Pidana Izin 2 Perumahan di Lokasi Longsor Sumedang
Menurut Rifai, korban dan pelaku sudah saling kenal.
"Pengakuannya, ia (US) pernah dibacok oleh korban dua bulan lalu. Jadi, motifnya balas dendam," kata Rifai dalam konferensi pers di halaman Mapolres Cianjur, Jumat (22/1/2021).
Menyamar sebagai perempuan
Untuk memuluskan niat jahatnya itu, pelaku US sengaja membuat akun palsu di Facebook dengan nama samaran perempuan.
Menurut Rifai, tindakan itu sengaja dilakukan pelaku untuk memancing korban keluar.
Korban tidak menyadari bahwa perempuan kenalannya di media sosial itu sebenarnya adalah US dan JJ.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan