Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curiga Diselingkuhi, Pria di Demak Tega Bunuh Istrinya

Kompas.com - 22/01/2021, 17:14 WIB
Ari Widodo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

DEMAK, KOMPAS.com - Seorang suami di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tega membunuh istrinya karena dipicu persoalan asmara.

Korban atas nama Nur Kamidah (38) itu ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jumat (22/1/2021).

Ibu dua anak yang sehari hari bekerja sebagai petani ini meregang nyawa setelah dihabisi oleh suaminya sendiri, Zaini (41).

Baca juga: Gara-gara Chatting, Suami Bunuh Istri di Bone: Isinya Mesra Sekali

Kasatreskrim Polres Demak AKP Muhammad Fachur Rozi mengungkapkan, peristiwa pembunuhan yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB itu dilakukan tersangka saat korban tengah tertidur di kamarnya.

"Korban mengalami luka tusuk di bagian pipi kanan dan luka tusuk di bagian belakang telinga kanan, luka tusuk di dada sebelah kiri, patah tulang pada bagian pergelangan tangan kiri, serta luka lebam pada leher," ungkap AKP Rozi, Jumat.

Aparat Polres Demak yang mendapat informasi kasus tindak pembunuhan itu, langsung bergerak cepat meringkus pelaku.

Baca juga: Tega Bunuh Ibu gara-gara Uang Rp 300.000, Pria Ini Divonis Penjara Seumur Hidup

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sebilah pisau dapur, bantal tidur biru kombinasi, serta celana panjang hitam.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Untuk motifnya tersangka ini menduga istrinya telah berselingkuh," kata Rozi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 44 ayat (3) Undang undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT

"Ancaman hukumannya pidana mati atau seumur hidup," tandas Rozi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com