Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kabid Dokkes Polda Sumsel yang Divonis 5 Tahun Penjara Meninggal Dunia

Kompas.com - 22/01/2021, 15:45 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sumatera Selatan, Soesilo Pradoto, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit, Jumat (22/1/2021).

Purnawirawan Polri berpangkat Kombes tersebut sebelumnya divonis 5 tahun penjara atas kasus korupsi.

Soesilo sebelumnya terlibat kasus suap penerimaan calon siswa Polri tahun angkatan 2016.

Dia terbukti menerima uang pelicin sebesar Rp 6,05 miliar.

Baca juga: Baku Tembak dengan Polisi, Seorang Mantan Kepala Desa di Sumsel Tewas

Soesilo kemudian menjalani masa pidana di Rutan Pakjo Palembang, Sumsel.

Kepala Sub Bagian Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan Hamsir mengatakan, kesehatan Soesilo sudah menurun sejak 7 Januari 2021.

Saat itu, Soesilo harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang.

"Betul, yang bersangkutan meninggal di rumah sakit, karena sakit," kata Hamsir saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat.

Baca juga: Predator Seks terhadap 10 Anak Ditangkap, 2 Korban Hamil

Namun, Hamsir tak menjelaskan lebih lanjut soal sakit apa yang membuat kesehatan Soesilo menjadi menurun.

"Almarhum menderita sakit sejak 7 Januari 2021 dan kondisinya semakin menurun sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan," ujar Hamsir.

Sebelumnya, pengadilan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta kepada  Soesilo Pradoto.

Tak hanya Soesilo, AKBP Saiful Yahya yang saat itu menjabat sebagai sekretaris panitia pemeriksaan kesehatan juga mendapatkan hukuman serupa.

Dalam fakta persidangan terungkap bahwa Soesilo telah mengatur skenario penerimaan calon Secaba Polri pada 2016 bersama AKBP Saiful.

Ketika itu, mereka mematok harga Rp 250 juta per orang apabila ingin lulus menjadi polisi.

Bahkan, untuk lulus dalam tes kesehatan, Soesilo pun mengenakan biaya Rp 20 juta per kepala untuk calon Secaba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com