KOMPAS.com - Rekaman video mesum yang dilakukan pasien Covid-19 di ruang isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut tampak seorang pria dan wanita melakukan hubungan layaknya suami istri di atas tempat tidur.
Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan polisi, dua orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun pelaku pria dalam video mesum itu disinyalir adalah oknum anggota polisi berinisial F.
Baca juga: Pelaku Pria dalam Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diduga Oknum Polisi
Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana saat dikonfirmasi membenarkan lokasi pembuatan video tersebut dilakukan di rumah sakitnya.
Terkait kasus tersebut, pihaknya sudah melaporkannya kepada polisi untuk dapat ditindaklanjuti secara hukum.
"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief, kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Adapun pasien yang melakukan video mesum itu, dikatakan dia, sudah diketahui identitasnya.
Namun demikian, ia enggan untuk mengungkapkannya secara rinci.
Baca juga: Pasien Covid-19 Terekam CCTV Saat Mesum di Ruang Isolasi, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, dari penyelidikan sementara yang dilakukan, pelaku pria dalam video mesum tersebut diduga oknum polisi berinisial F.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan