Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Video Mesum di Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Polisi Beberkan Faktanya

Kompas.com - 22/01/2021, 15:17 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video mesum yang diduga dilakukan di ruang isolasi pasien Covid-19 menjadi viral di media sosial.

Polisi melacak video itu diduga direkam melalui rekaman CCTV di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat ini, polisi telah mengamankan dua pegawai RSUD. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: 2 Pegawai RSUD Dompu Jadi Tersangka Kasus Video Mesum Pasien di Ruang Isolasi, Ini Perannya

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Penjelasan rumah sakit

Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana menjelaskan, adegan mesum itu diduga dilakukan oleh pasien ketika berada di ruang isolasi RSUD Dompu.

Kasus itu saat ini telah ditangani pihak kepolisian.

"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief kepada wartawan, Kamis (21/01/2021).

2. Pegawai rumah sakit jadi tersangka

Rekaman video dari CCTV itu diduga diambil dua pegawai rumah sakit lalu disebar luaskan di media sosial.

Kedua pelaku itu berinsial A yang merekam melalui kamera CCTV ruang isolasi.

Lalu, rekaman itu disebarkan AM, rekan A, di media sosial.

"Dari hasil gelar perkara, kami menaikkan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Viral, Video Mesum di Ruang Isolasi Pasien Covid-19 RSUD Dompu, Ini Penjelasannya

 

3. Pemeran video mesum

Ilustrasi bercinta.PEXELS/ANDREA PIACQUADIO Ilustrasi bercinta.

Sementara itu, Hidayat mengatakan, pemeran pria dalam video viral itu adalah oknum polisi.

Oknum polisi berinisial F itu diketahui tengah menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.

Sedangkan, pasangan wanitanya berasal dari Bima, NTB. Oknum polisi tersebut kini telah diperiksa oleh Propam.

"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kami, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kami mintai keterangan," kata dia.

Baca juga: Gara-gara Chatting, Suami Bunuh Istri di Bone: Isinya Mesra Sekali

4. Dijerat UU ITE

Untuk dua tersangka, polisi akan menjerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Keduanya diduga sengaja untuk menyebar video tak senonoh tersebut ke media sosial.

"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," kata dia.

(Penulis: Kontributor Bima, Syarifudin | Editor: Robertus Belarminus, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com