Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam dan Sebarkan Video Adegan Panas Pasien di Ruang Isolasi, 2 Pegawai RS Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/01/2021, 13:44 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sengaja merekam dan menyebarkan adegan panas pasien di ruang isolasi, dua orang pegawai RSUD Dompu ditetapkan menjadi tersangka.

Pelaku A merekam melalui kamera CCTV ruang isolasi. Sedangkan tersangka lainnya, AM, menyebarkan video asusila itu di media sosial.

Ternyata diketahui pula, pria dalam video asusila tersebut diduga adalah seorang oknum polisi.

Baca juga: Pemeran Pria Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diduga Oknum Polisi

Bermula video mesum pasien viral

Ilustrasi videoShutterstock Ilustrasi video
Kasus ini bermula dari video asusila yang viral di media sosial.

Peristiwa itu rupanya terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, NTB.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, terlihat seorang pria dan wanita yang melakukan hubungan suami istri di atas tempat tidur pasien.

Perbuatan mereka terekam kamera CCTV di ruangan isolasi itu.

Baca juga: 2 Pegawai RSUD Dompu Jadi Tersangka Kasus Video Mesum Pasien di Ruang Isolasi, Ini Perannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com