BONE, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial SL (14) tewas ditikam suaminya sendiri Sakka (24).
Penikaman itu terjadi di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada November lalu.
"Tersangka membunuh istrinya sendiri kemudian kabur hingga ditangkap di Kalimantan Timur" kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Merasa Istrinya Dilecehkan, Pria di Bone Bunuh Adiknya yang Tunarungu
Informasi yang dihimpun Kompas.com, keduanya sempat cekcok mulut setelah pelaku menemukan chatting antara SL dengan pria lain yang diketahui mantan kekasihnya di media sosial.
"Saat mereka bertengkar saya berusaha melerai, tapi dia (pelaku) tetap mengejar istrinya yang lari masuk ke rumah," kata mertua korban Jafar saat dimintai keterangan polisi.
Kapolres Bone AKBP Tri Handako Wijaya Putra mengatakan, keduanya menikah secara siri karena korban SL masih di bawah umur.
"Pelaku merupakan residivis karena pernah menjalani hukuman tujuh tahun penjara atas kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Tri.
Baca juga: Bunuh Ibu karena Uang Rp 300.000, Nasrul Divonis Seumur Hidup
Pelaku dan korban sendiri diketahui baru menikah dua bulan lalu.
Pelaku mengaku emosi dengan ulah sang istri yang masih menjalin komunikasi dengan mantan kekasih.
"Saya temukan chatting dengan mantan pacarnya dan isinya mesra sekali" kata Sakka.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.