Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Kisah Anak Laporkan Ibu Kandung, gara-gara Harta hingga Luka Terkena Kuku

Kompas.com - 22/01/2021, 05:35 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasus perselisihan antara anak dengan ibu kandung yang berujung ke ranah hukum belakangan marak terjadi.

Dari rangkuman pemberitaan Kompas.com, sejumlah kasus yang melatarbelakangi perkara tersebut bervariasi.

Di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, misalnya, seorang anak melaporkan ibu kandungnya gara-gara sepeda motor yang dibeli dari harta warisan dipakai saudara.

Sementara di Demak, Jawa Tengah, seorang anak melaporkan ibu kandungnya gara-gara wajahnya terluka akibat terkena kuku saat pertengkaran terjadi.

Berikut ini sederet kasus perselisihan anak dengan ibu kandung yang berujung ke ranah hukum.

Baca juga: Dijebloskan Anak Kandungnya ke Penjara, Ibu: Saya Memaafkan yang Dia Lakukan

Anak laporkan sang ibu gara-gara sepeda motor

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).Tangkapan layar Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).

M (40), warga asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, melaporkan ibu kandungnya sendiri berinisial K (60) ke polisi.

Perseteruan itu dipicu masalah sepele, yaitu karena sepeda motor yang dibeli sang ibu dari harta warisan suaminya dipinjam saudaranya.

Mengetahui hal itu, sang anak tidak terima dan melaporkan sang ibu dengan tudingan melakukan penggelapan.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono, Senin (29/6/2020).

Baca juga: Viral, Video Polisi Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibunya karena Masalah Motor

Mengetahui alasan pelapor, Priyo terkejut dan menolak laporannya tersebut. Terlebih lagi, yang dilaporkan adalah ibu kandungnya sendiri.

Rekaman video yang memperlihatkan Priyo menolak laporan itu sempat viral di media sosial.

Dalam video itu, Priyo dengan tegas menolak dan meminta anggotanya untuk tidak melanjutkan perkara tersebut.

"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindaklanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo dalam video tersebut.

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," tambahnya.

Anak jebloskan ibu kandungnya ke penjara

Dedi Mulyadi saat mendamaikan Agesti (kanan) dan ibunya, Sumiyatun (kiri) di Demak, Jawa Tengah, Rabu (13/1/2021).handout Dedi Mulyadi saat mendamaikan Agesti (kanan) dan ibunya, Sumiyatun (kiri) di Demak, Jawa Tengah, Rabu (13/1/2021).

Seorang ibu berinisial S (36) warga Demak, Jawa Tengah, sempat mendekam selama dua hari di kantor polisi.

Pasalnya, ia dilaporkan anak kandungnya berinisial A (19) atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Adapun kasus yang menjeratnya itu berawal dari masalah pakaian.

Saat itu, S yang merasa kesal dengan ulah A yang selalu melawan, lalu membuang pakaiannya.

Mengetahui hal itu, A tidak terima dan akhirnya terlibat pertengkaran dengan sang ibu.

Saat pertengkaran terjadi, wajah A terluka akibat terkena kuku sang ibu.

Baca juga: Dedi Mulyadi Beri Jaminan untuk Ibu yang Dijebloskan ke Penjara oleh Anaknya gara-gara Pakaian

Tak terima dengan perlakukan itu, sang anak melaporkannya ke polisi.

“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S, Jumat (8/1/2021).

Meski kasus tersebut sempat berlarut-larut, namun akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan berkat bantuan dari anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Saat dilakukan proses mediasi itu sang anak luluh dan bersedia mencabut laporannya di kepolisian.

Gara-gara mobil, anak gugat ibu kandung

Caesar Wauran menunjukkan surat gugatan anak terhadap kedua orangtuanya.KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA Caesar Wauran menunjukkan surat gugatan anak terhadap kedua orangtuanya.

Terbaru, seorang ibu bernama Dewi Firdauz (52), warga Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, juga digugat anak kandungnya sendiri bernama Alfian Prabowo (25).

Masalahnya gara-gara mobil Toyota Fortuner.

Mobil yang dibeli sang ibu dari hasil menabung tersebut diklaim milik anak kandungnya.

Oleh karena itu, sang anak meminta ibunya segera mengembalikan mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka sang ibu dianggap telah menyewa.

"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya, sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Gara-gara Fortuner, Anak Gugat Ibu Kandungnya, Berikan atau Bayar Sewa Rp 200 Juta

Ironisnya lagi, dalam gugatannya itu sang anak juga meminta rumah yang ditinggalinya saat ini sebagai jaminan atas sewa mobil tersebut.

"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi. Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," ungkap Dewi yang sehari-hari bekerja sebagai ASN di Pemprov Jateng itu.

Meski kasus tersebut saat ini sudah memasuki masa persidangan, namun Dewi enggan menggunakan jasa pengacara.

"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," kata Dewi.

Sementara itu, kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran mengatakan, gugatan tersebut dilayangkan sang anak karena ingin memberikan teguran kepada orangtuanya.

Baca juga: Derita Ibu Digugat Anak Kandung: Kalau Rumah Disita, Saya Mau Tinggal di Mana Lagi

Pasalnya, setelah orangtuanya resmi berpisah pada September 2019 lalu, sang anak merasa jadi korban.

"Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," jelasnya saat ditemui, Kamis (21/1/2021) di kantornya.

"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian. Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," paparnya.

Baca juga: Digugat Anak Kandung gara-gara Fortuner, Ibu: Sampai Kapan Pun Dia adalah Anak Saya

Sumber: Kompas.com (Penulis : Dian Ade Permana, Idham Khalid | Editor : Khairina, Setyo Puji, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com