Selain itu, Anwar juga mengritik kinerja kelembagaan yang dianggap masih rendah.
Anwar mencontohkan, hingga pekan keempat Januari 2021, DPRD Mempawah belum menyusun dan menetapkan program kerja.
Padahal, setiap anggota memiliki tanggung jawab terhadap konstituen, termasuk program kerja yang berkaitan dengan raperda dan rapat-rapat.
“Padahal amanat undang-undang, pekan pertama setiap awal tahun, DPRD harus menyusun program kerja tahunan,” tutup Anwar.
(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.