Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Wali Kota Solo: Kita Ikut Saja

Kompas.com - 21/01/2021, 21:40 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku akan tetap mengikuti keputusan tersebut.

Namun, dia mengatakan akan tetap melakukan evaluasi PPKM yang telah dilaksanakan ini.

"Kita ikut saja. Namun, tetap harus kita evaluasi," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Setelah Dilantik, Gibran Prioritaskan Percepatan Pemulihan Ekonomi Solo

Rudy menambahkan akan membuat surat edaran baru terkait PPKM.

Dalam menyusun SE baru, pihaknya akan turut mengundang pelaku usaha, baik warung makan, warung, restoran, angkringan dan tempat hiburan malam.

Menurut Rudy, pencegahan Covid-19 tetap harus dilaksanakan. Di sisi lain, ekonomi juga harus bergerak.

"Jangan sampai kita hanya terfokus pada penyebaran saja, namun ekonomi tidak kita kendalikan bahaya. Jadi dua-duanya harus kita tangani dengan kebijakan yang tentunya sesuai harapan pusat," ungkap dia.

Rudy mengimbau kepada pelaku usaha untuk menaati jam operasional yang ditentukan.

"Kalau tutupnya semakin malam kita susah untuk mengendalikan. Restoran juga sama 25 persen dari kapasitas tempat duduk tampaknya juga tidak akan mengurangi omzetnya cukup lumayan besar. Karena begitu lebih dari 25 persen ketahuan Satpol dibubarkan," kata dia.

Baca juga: Resmi Jadi Wali Kota Solo Terpilih, Gibran Ucapkan Terima Kasih, Termasuk ke Paslon 2

Seandainya ada pelanggaran jam operasional, Rudy berharap jangan sampai ada perlawanan dari aparat penegak dengan pelaku usaha ketika diberikan peringatan.

"Karena sebenarnya kita sudah memberikan kelonggaran. Protokol kesehatan wajib hukumnya dilaksanakan," kata Rudy.

Sejak diberlakukan PPKM hingga saat ini tercatat ada dua warung makan di Solo yang ditutup sementara karena melanggar PPKM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com