Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Semua ASN Pemprov Maluku Jalani Tes Cepat Antigen

Kompas.com - 21/01/2021, 21:08 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Maluku mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjalani tes cepat antigen terhitung mulai Kamis (21/1/2021).

Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah lonojakan kasus Covid-19 di Maluku yang diprediksi meningkat pada Februari 2021.

Pantauan Kompas.com, ada ratusan ASN di lingkungan Pemprov Maluku yang mengantre untuk menjalani tes cepat antigen di halaman belakang Kantor Gubernur Maluku pada hari pertama.

Mereka mendatangi petugas medis untuk didata. Setelah itu, mereka dipanggil menjalani tes cepat antigen.

Juru bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Doni Rerung mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan, potensi lonjakan kasus Covid-19 secara nasional bakal terjadi pada Februari.

Untuk mengantisipasi lonjakan di Maluku, seluruh ASN wajib menjalani tes cepat antigen massal.

Baca juga: Kalau Warga Tidak Patuh, Kasus Terus Bertambah dan Ruang Isolasi Penuh, Apa Tidak Kasihan

"Pak Sekda saat memimpin rapat kemarin, memberikan petunjuk sesuai kajian bulan Februari akan menjadi masa puncak kasus Covid-19, sebab itu kita lakukan upaya-upaya melalui screning antigen bagi semua ASN untuk bisa menekan laju penyebaran corona ini," kata Doni saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis.

Sebanyak 3.500 ASN Pemprov Maluku telah terdata untuk mengikuti tes cepat antigen.

Ia menargetkan, sebanyak 1.500 ASN selesai menjalani tes cepat antigen pada akhir pekan ini.

"Target kita sampai Minggu itu sudah 1.500 yang ikut dan sisanya nanti dilakukan secara bertahap," ujarnya.

Untuk mempercepat proses tes cepat antigen bagi ribuan ASN itu, ada tiga lokasi yang disediakan Pemprov Maluku.

Di antaranya, halaman belakang kantor gubernur, Kantor Samsat Maluku, dan Dinas Kesehatan Maluku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com