Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paslon Ngebas Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Kabupaten Semarang

Kompas.com - 21/01/2021, 18:51 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Pasangan Ngesti Nugraha-Basari ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang hasil Pilkada 9 Desember 2020.

Pasangan yang biasa disebut Ngebas tersebut mengalahkan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison).

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan paslon Bupati dan Wakil Bupati Semarang nomor urut 2 Ngesti Nugraha-Basari sebagai paslon terpilih.

Baca juga: Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Semarang, Paslon Ngebas Unggul

Penetapan itu sesuai surat MK nomor 165/PAN/MK.01/2021/ pada 20 Januari 2021 perihal keterangan atas Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang menyatakan tidak ada gugatan atau perkara pemilu.

"Paslon Ngebas mengungguli paslon Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) karena memperoleh dukungan 386.222 suara atau 67,1 persen," jelasnya, Kamis (21/1/2021).

Maskup mengatakan dana kampanye paslon Ngebas sebesar Rp 110 juta.

Sedangkan untuk Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) menghabiskan dana kampanye total Rp 228.400 juta.

Baca juga: Tertinggal di Quick Count Pilkada Kabupaten Semarang, Bintang Akui Keunggulan Ngebas

Sisa saldo dana kampanye dikembalikan kepada masing-masing pasangan calon.

Penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Semarang tersebut tanpa dihadiri pasangan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono.

Menurut Maskup, berdasarkan hasil audit kantor akuntan publik (KAP) laporan dana kampanye kedua paslon memperoleh predikat patuh.

"Tentu dana berasal dari pribadi calon senilai Rp 100 juta. Jumlah dana itu digunakan untuk keperluan kampanye seperti kegiatan rapat paslon, pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan lainnya," lanjutnya.

Baca juga: Unggul Sementara Hasil Hitung Cepat, Ngebas Minta Pendukung Tak Lakukan Konvoi

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan, akan menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan paslon terpilih setelah menerima surat dari KPU Kabupaten Semarang.

Setelah itu, DPRD Kabupaten Semarang akan melayangkan surat ke Gubernur Jawa Tengah untuk melantik paslon terpilih.

"Setelah rapat paripurna kita akan bersurat ke Gubernur untuk melantik paslon terpilih," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com